Selaku Kepala Rutan Cipinang, Asep Sutandar mengatakan bahwa penolakan ini adalah hal yang terpaksa dilakukan karena masalah keamanan. Asep pun menuturkan untuk sementara Ahok akan dijadikan sebagai tahanan titipan sebelum akhirnya dipindahkan.
"Mengajukan memang dari Kementerian, kita lapor kepada pimpinan di atas bahwa di sana situasi seperti ini, diskusikan dengan Kapolres, seyogyanya untuk dititipkan di Mako Brimob. Ya untuk keamanan yang bersangkutan dan seluruhnya," kata Asep Sutandar, sesuai lansiran VIVA
Ternyata alasan penolakan ini pun bukan karena diskriminasi ataupun ancaman jiwa terhadapa Ahok akan tetapi masalah ketidak kondusifan dan jumlah tahanan yang dirasa sudah melebihi kapasitas.
Para Aktifis Pro Ahok pun menyerukan suara di depan rutan Cipinang, hal ini juga ditakutkan akan menganggu kinerja dan konsentrasi para petugas rutan karena suara-suara dari unjuk rasa.
"Dikhawatirkan kalau hari-hari ada di sini, sementara pendemo berkonsentrasi di sini, pekerjaan pasti terganggu. Termasuk warga di dalam kan, tamu ke dalam sulit nantinya," kata pak Asep melanjutkan penjelasan.
Seperti yang diketahui Ahok terpidana kasus penodaan agama sehingga pengadilan pun menjatuhkan hukuman selama 2 tahun karena melanggar pasa 156a huruf KUHP.Karena merasa tidak adil, Para pendukung Ahok pun kini semakin ramai melakukan unjuk rasa.
Semangat Bapak AHOK!